Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sekolah Berutang Ratusan Juta Bayar Gaji GTT dan PTT

Kamis, 10 November 2016 – 03:49 WIB
Sekolah Berutang Ratusan Juta Bayar Gaji GTT dan PTT - JPNN.COM
PERJUANGKAN NASIB: Guru tidak tetap (GTT)/pegawai tidak tetap (PTT) mempertanyakan nasibnya ketika pengelolaan SMA/SMK beralih ke tangan Pemprov Jatim di kantor Diknas Kota Surabaya, Oktober lalu. Foto Umi Hany Akasah/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Pembelakuan Undang-Undang Nomor 23  Tahun 2014 tentang pengelolaan SMA/SMK di tangan pemerintah provinsi berdampak pada mandeknya pencairan bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) bulan November ini.

Akibatnya, puluhan kepala sekolah di  Surabaya  harus  meminjam  uang  ratusan  juta  rupiah  untuk pembayaran Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT).

Kepala SMKN 1 Surabaya Bahrun mengatakan, sekolahnya telah berutang ke bank mini untuk pembayaran 38 GTT/PTT.

Satu GTT/PTT di SMKN yang berada di Wonokromo Surabaya itu digaji sebesar Rp 3,1  juta.

Sehingga,  kepala sekolah harus utang ke bank mini sebesar Rp 117 jutaan.
 
”Kami punya bank mini, makanya pinjam dulu untuk pembayaran 38 GTT/PTT. Kami bayar penuh. Tidak ada yang dibayar separo,” kata Bahrun seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Bahrun berharap, bulan ini pencairan bopda bisa dilakukan. Namun jika bopda tetap  belum cair, pihaknya akan tetap berutang sampai waktu yang belum ditentukan.

”Ya pokoknya hutang, hutang lagi,” kata Bahrun.

Disinggung soal penarikan atau tarikan SPP kepada siswa, Bahrun menyatakan pihaknya belum berpikir akan melakukan hal itu sampai ada aturan dari pemerintah yang membolehkan.

JPNN.com SURABAYA - Pembelakuan Undang-Undang Nomor 23  Tahun 2014 tentang pengelolaan SMA/SMK di tangan pemerintah provinsi berdampak pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News