Sekolah Lima Hari, Pendidikan Agama Bakal Dihapus di Kelas
"Justru pendidikan keagamaan yang selama ini dirasa kurang dalam jam pelajaran pendidikan agama akan semakin diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler," kata Ari dalam siaran persnya yang diterima JPNN, Selasa (13/6) tadi malam.
Terkait penerapan lima hari sekolah, lanjut Ari, Mendikbud dengan tegas menyatakan, sesuai dengan Permendikbud 23 Tahun 2017, sekolah bisa bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan karakter sesuai dengan nilai karakter utama religiusitas atau keagamaan.
"Kalau ada judul pemberitaan pendidikan agama dihapuskan tidak tepat. Ada konteks yang terlepas dari pernyataan Mendikbud usai Raker dengan Komisi X tadi siang," jelas Ari.
(esy/jpnn)