Sekolah Se-Jatim Sepakat Lanjutkan K-13
’’Belum ada evaluasi secara menyeluruh. Tidak ada tim yang turun ke daerah-daerah secara langsung, tapi tiba-tiba K-13 dihentikan. Ini sangat tergesa-gesa,’’ ungkap Ketua PGRI Jatim Ichwan Sumadi.
Dia mengakui, pemerintah sejak awal membuat kesalahan. Ketika K-13 digulirkan pada 2013, penerapannya dinilai sudah terburu-buru. Pada Mei 2013, pemerintah baru melatih narasumber K-13 dan dilanjutkan pada Juni 2013 melatih instruktur nasional yang akan melatih guru-guru se-Indonesia. Seminggu sebelum tahun pelajaran baru 2013–2014, guru-guru baru dilatih.
Tak urung, guru pun kelabakan. Mau tidak mau, mereka harus menyesuaikan diri dengan K-13. Nah, ketika mereka sudah dibiasakan dengan K-13, kurikulum tersebut malah dicabut. ’’Guru pun sangat dirugikan. Repot bagi guru, siswa, dan wali murid,’’ ujarnya.
Sekitar dua minggu lalu, PGRI Jatim menyatakan sikap tentang K-13 saat ada kunjungan Komisi X DPR. Saat itu, PGRI menyampaikan agar K-13 disempurnakan, bukan dihentikan. ’’Tapi, kenapa lalu Menteri mengambil keputusan sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh?’’ tuturnya.
Menurut Ichwan, urusan kurikulum bukan tentang siapa menterinya, melainkan kebijakan Kemendikbud sebagai sebuah instansi pemerintahan. Karena itu, kata dia, kurikulum seharusnya tidak diganti-ganti. Keputusan Mendikbud hanya menegaskan bahwa setiap ada pergantian menteri, kurikulum pun berubah.
Seharusnya, Kemendikbud memikirkan masalah tersebut secara luas karena berdampak terhadap pembelajaran di sekolah. Tidak ada jaminan kembali ke KTSP akan lebih baik. PGRI Jatim pun akan berkoordinasi dengan PGRI pusat untuk membahas langkah konkret. (ina/kit/c5/ayi)