Sekolah Se-Jatim Sepakat Lanjutkan K-13
Kadispendik Kota Malang Zubaidah juga menegaskan, wilayahnya lebih memilih melanjutkan K-13 daripada kembali ke Kurikulum 2006. ’’Kami sudah habis sekitar Rp 20 miliar untuk support K-13,’’ paparnya.
Dia mem-breakdown nominal tersebut. Sebanyak Rp 11 miliar dari APBD dianggarkan pada 2013 dan 2014. Sisanya, Rp 9 miliar, dianggarkan untuk 2015. Bila K-13 kembali ke KTSP, ada dampak lain yang diterima guru. Sertifikasi mereka bisa terhambat.
Kadispendik Surabaya Ikhsan mengamini hal tersebut. ’’Kalau berubah lagi ke KTSP, jam mengajarnya kan berubah juga,’’ ujarnya.
Tim Dispendik Surabaya sekarang sedang memetakan sekolah mana yang melanjutkan K-13 dan mana yang kembali ke KTSP. Rencananya, hari ini (11/12) hasil pemetaan tersebut diumumkan.
Kadikbud Jatim Harun menambahkan, semua gagasan, saran, dan kritik yang disampaikan 38 perwakilan tersebut menyiratkan kesiapan Jatim untuk melanjutkan K-13.
Hanya, ada dua hal yang perlu dipersiapkan secara teknis. Yakni, cara peningkatan mutu guru dan biaya buku bila Jatim disetujui melanjutkan K-13. ’’Sesuai undang-undang, idealnya pemerintah mau menanggungnya,’’ ucapnya.
Karena itu, hari ini juga dia berinisiatif berangkat ke Jakarta untuk menemui Mendikbud guna menyampaikan hasil rapat kemarin. Sebab, Jatim tidak bisa menunggu. Banyak hal yang harus dilakukan selain menunggu kebijakan dan urusan teknis soal kurikulum. ’’Sejauh ini, Jatim kompak melanjutkan K-13,’’ tegasnya.
Sementara itu, satu per satu kalangan pendidikan mulai menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan Mendikbud Anies Baswedan yang menerapkan K-13 secara terbatas. Salah satunya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim. Instansi yang membawahkan 400 ribu guru di Jatim itu menganggap keputusan sang menteri terlalu tergesa-gesa.