Sektor Industri Hasil Tembakau Butuh Perlindungan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan pihaknya sampai saat ini menolak wacana kenaikan tarif cukai maupun simplifikasi CHT.
Dia berharap pemerintah lebih berfokus terhadap penanggulangan pandemi COVID-19 terlebih dahulu, ketimbang melahirkan kebijakan baru yang ekstrem seperti itu.
“Saat ini bukan waktu yang tepat. Tidak ada urgensinya sama sekali. Lebih baik pemerintah menjaga IHT dengan kebijakan yang soft mengingat situasi ekonomi sedang tidak bagus dan sulit untuk mencari pekerjaan,” ujar Daniel.
Oleh karena itu menurut Daniel, tarif cukai ada baiknya tidak naik dulu, kalaupun naik harus sesuai kemampuan dan masukan dari pelaku industri terlebih dahulu.
"CHT (cukai hasil tembakau) jangan dilihat dari perusahaan-perusahaan besarnya saja, tapi juga petani dan buruh yang terlibat perlu diperhatikan," tutur Daniel.
Di sisi lain, kenaikan CHT dan dorongan simplifikasi cukai bisa semakin menaikkan risiko peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat ekonomi rentan.
Peredaran rokok ilegal punya sejumlah dampak bahaya bagi perekonomian, mulai dari hilangnya potensi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai (PPN), hingga pajak daerah.
Adapun klasifikasi rokok ilegal pun beragam. Mulai dari rokok tanpa pita cukai, pita cukai sudah kadaluarsa, atau pita cukai untuk SKT dilekatkan di kemasan SKM, sehingga ketika dijual secara ecera, menjadi lebih murah.