Sekuriti MK Sebut Muhtar Ependy Makelar Kasus
Kamis, 04 Desember 2014 – 17:50 WIB
Lebih lanjut, Zulhafis mengaku pernah menerima uang dari Muhtar. Pemberian uang itu dilakukan sebanyak tiga kali. "Pertama 1 juta, kedua 500, ketiga 1 juta," ungkapnya.
Ketika ditanya apakah maksud Muhtar memberikan uang, Zulhafis menduga pemberian itu merupakan bentuk balas jasa. "Kan banyak saya kasih informasi berkaitan dengan sidang," tandasnya. (gil/jpnn)