Selain Ubah Lambang Negara, Paguyuban Tunggal Rahayu Cetak Uang Sendiri, Lihat Nih!
Rabu, 09 September 2020 – 15:26 WIB
Pemkab Garut bersama instansi lainnya dari TNI dan Polri, tambah Wahyudidjaya lebih menyoroti dugaan pelanggaran terkait pelecehan terhadap lambang negara Garuda Pancasila.
Di mana, mereka memodifikasi lambang garuda dengan membuat kepala Burung Garuda menengok ke depan dan bagian kepalanya dipasangi mahkota.
Selain itu, tulisan Bhineka Tunggal Ika ditambahi tulisan “Soenata Logawa”.
“Yang kita soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 24 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelasnya. (yna)