Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selain Yahya Waloni dan M Kece, Abu Janda Cs Juga Harus Ditangkap

Minggu, 29 Agustus 2021 – 20:06 WIB
Selain Yahya Waloni dan M Kece, Abu Janda Cs Juga Harus Ditangkap - JPNN.COM
Permadi Arya atau biasa yang disebut Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus rasisme. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak agar Polisi bertindak adil dalam menangani kasus penistaan agama seperti yang menimpa Ustaz Yahya Waloni dan Youtuber Muhamad Kosman alias Muhamad Kece. Polri langsung bereaksi cepat begitu mendapat laporan dari masyarakat.

Selesai menangani Ustaz Yahya Waloni dan Muhamad Kece, kini Warganet menuntut keadilan kepada Bareskrim Polri agar memperlakukan hal yang sama terhadap para buzzer yang selama ini dinilai telah meresahkan masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang dinilai telah melukai umat beragama.

Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin meminta agar polisi bertindak preventif dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama. Sebab, menurutnya, persoalan ini sangat serius dan sensitif.

“Polisi harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Deni Siregar," ujarnya saat dihubungi, Minggu (29/8/2021).

Sebagai bangsa yang penuh dengan keberagaman kata Razikin, perlu kecermatan dan kearifan mengembangkan sikap toleransi serta wawasan multkulturalisme dalam merawat keharmanisan sosial.

“Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya. Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan,” tegasnya.

“Kami Pemuda Muhammadiyah terus ikut mengambil tanggung jawab dalam menjaga harmonisasi dan keberagaman bangsa kita. Kami juga berharap masyarakat tidak bertindak reaksioner dan tolong percayakan kepada pihak penegak hukum. Sebaliknya pihak kepolisian juga harus menjawab kepercayaan itu dengan bertindak cepat dan adil," tegas Razikin.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Dia menilai  Indonesia adalah negara hukum. Tidak ada dan tidak boleh ada individu atau kelompok yang kebal hukum.

Sejumlah pihak mendesak agar Polisi bertindak adil dalam menangani kasus penistaan agama seperti yang menimpa Ustaz Yahya Waloni dan Youtuber Muhamad Kosman alias Muhamad Kece.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News