Selama Ramadan, PNS Pemprov DKI Kerja 7 Jam
Senin, 16 Juli 2012 – 17:21 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama bulan suci Ramadan 1433 Hijriah. Perubahan jam kerja ini untuk menyesuaikan dengan ibadah puasa yang dilakukan umat muslim selama bulan Ramadan. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1073/2012 tentang pengaturan jam kerja selama bulan suci Ramadan, untuk hari Senin hingga Jumat jam kerja PNS mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
"Mengenai jam kerja ini untuk seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI, kecuali guru dan penjaga sekolah," kata Sekretaris Daerah Pemprov DKI, Fadjar Panjaitan dalam keterangan persnya, Senin (16/7).
Fadjar menjelaskan, jam kerja guru akan diatur oleh Dinas Pendidikan DKI. Jam kerjanya bisa berbeda dengan jam kerja untuk PNS di lingkungan Pemprov DKI.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
9 Manfaat Alpukat yang Bikin Kaget, Bantu Cegah Penyakit Ini Menyerang Anda
Senin, 07 Oktober 2024 – 02:00 WIB - Gosip
Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
Senin, 07 Oktober 2024 – 04:09 WIB - Pilkada
Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:04 WIB - Jateng Terkini
Pasca-Kecelakaan Maut, Kapolres Boyolali Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
Minggu, 06 Oktober 2024 – 22:02 WIB - Kesehatan
Hilangkan Bintik Kecil di Wajah dengan Menggunakan 5 Bahan Alami Ini
Senin, 07 Oktober 2024 – 02:00 WIB