Selama SBY Berkuasa, Ada 87 Kekerasan Libatkan Tentara
Senin, 25 Maret 2013 – 22:44 WIB
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat selama kepemimpinan Susilo Sambang Yudhoyono (SBY) sejak 2004 hingga 2013, terjadi lebih dari 87 kasus tindak kekerasan yang melibatkan oknum militer. KontraS menilai berulangnya kekerasan itu karena tidak ada penghukuman yang jelas bagi para pelaku. "Semua pelaku kejatahatan dan kekerasan itu proses hukumnya di pengadilan militer,” kata Koordinator KontraS, Haris Azhar, di Jakarta, Senin (25/3).
Menurut Haris, salah satu upaya menghentikan kekerasan militer adalah dengan merevisi Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Sebab, di UU ini mengatur proses hukum anggota TNI dilakukan di Peradilan Militer, bukan di pengadilan umum.
"Semua diproses di sana, dari adu ayam sampai maling. Padahal, pelanggaran hukum yang dilakukan oknum militer tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan tugas kemiliteran yang bersangkutan," ungkap Haris.
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat selama kepemimpinan Susilo Sambang Yudhoyono (SBY) sejak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sri Mulyani Sebut Angka Triliunan
-
Febby Carol Berharap Virgoun Direhabilitasi Setelah Terjerat Kasus Narkoba
-
Terlalu Banyak Proses Perizinan Untuk Penyelenggaraan Event, Jokowi: Lemas Saya
-
Ruth Sahanaya Sukses Gelar Konser 40 Tahun Berkarya
-
Maju jadi Calon Wali Kota Batu, Krisdayanti Masih Menunggu Surat Rekomendasi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Penerbangan Jemaah Haji Delay 5 Jam, Kemenag Ingatkan Soal ini
Selasa, 25 Juni 2024 – 11:31 WIB - Humaniora
Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang 6th Anniversary Indonesia BUMN Awards 2024
Selasa, 25 Juni 2024 – 09:01 WIB - Humaniora
Gelar IRSMS Award, Jasa Raharja Beri Penghargaan Polda & Polres Pelapor Kecelakaan Tercepat
Selasa, 25 Juni 2024 – 08:37 WIB - Sosial
BAZNAS Bagikan 1.000 Paket Makanan untuk Panti Asuhan di Jabodetabek
Selasa, 25 Juni 2024 – 08:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Alfedri: PPPK juga Bisa jadi Kepsek, Kepala Puskesmas hingga Kadis
Selasa, 25 Juni 2024 – 07:01 WIB - Humaniora
Honorer Diangkat jadi PPPK, Gaji Naik 3 Kali Lipat
Selasa, 25 Juni 2024 – 06:53 WIB - Dahlan Iskan
Nasihat Murid
Selasa, 25 Juni 2024 – 07:09 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah, Selasa (25/6), Simak Daerah yang Dilanda Hujan Lebat
Selasa, 25 Juni 2024 – 07:20 WIB - Hukum
Sentil Kapolda Sumbar soal Kematian Afif Maulana, LBH Padang: Berhenti Membuat Pembohongan Publik
Selasa, 25 Juni 2024 – 08:03 WIB