Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selamat, Bupati Karolin Serahkan SK PPPK Kepada Penyuluh Pertanian dan Tenaga Guru

Selasa, 16 Februari 2021 – 15:07 WIB
Selamat, Bupati Karolin Serahkan SK PPPK Kepada Penyuluh Pertanian dan Tenaga Guru - JPNN.COM
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan Keputusan Bupati Landak tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Lingkungan Pemkab Landak, Senin (16/2/2021). Foto: Pemkab Landak

Lebih lanjut Bupati Karolin berharap kepada para pegawai untuk terus belajar supaya kemampuan dan kompetensi pegawai terus berkembang dengan perkembangan zaman yang terus maju.

“Saudara-saudara juga harus terus belajar supaya memiliki kemampuan dan kompetensi, karena sebagai ASN kita dituntut untuk dapat menggunakan teknologi sebagai penunjang pekerjaan dalam peningkatan profesionalisme, kinerja dan kompetensi," imbuhnya.

Sebelum mengakhiri sambutan Bupati berpesan dalam melaksanakan tugas di mana pun posisinya harus mampu menjadi teladan bagi pegawai dengan mengutamakan kedisiplinan dan selalu taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Juga sosok aparatur harus menjadi figur yang patut dan pantas menjadi teladan masyarakat dalam perilaku kedinasan dan pergaulan sehari-hari.

“Bagi saudara-saudara yang bertugas di daerah terpencil, anda harus mampu berinteraksi dengan masyarakat disekitar serta dapat memberikan pengaruh-pengaruh yang baik atau berpengaruh positif bagi masyarakat dimanapun saudara ditugaskan,” pinta Karolin.

Seperti diketahui bahwa pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap I ini sebanyak 40 orang pegawai. Mereka terdiri dari 17 tenaga guru, sedangkan 23 orang lainnya merupakan tenaga penyuluh pertanian yang proses penerimaannya dilakukan pada tahun 2019 dengan mengikuti proses seleksi kompetensi menggunakan system Computer Asisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.(fri/jpnn)

Bupati Karolin menyampaikan penerimaan PPPK dilakukan melalui proses seleksi yang sangat ketat dengan mengikuti peraturan yang berlaku.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close