Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selamat Pagi Honorer K2, Optimistis Revisi UU ASN Dituntaskan

Jumat, 20 Desember 2019 – 07:31 WIB
Selamat Pagi Honorer K2, Optimistis Revisi UU ASN Dituntaskan - JPNN.COM
Ilustrasi Honorer K2. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Tes bagi tenaga honorer K2 menyisakan permasalahan di antaranya tidak adanya nilai dalam tes yang dilakukan pada 3 Nopember 2013. Artinya honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak ada nilai dari hasil tes. Ini aneh bin nyata bin ajaib," ucapnya.

Namun, tidak ada peraturan lanjutan yang mengatur nasib honorer K2 yang gagal seleksi 2013. Padahal kenyataannya di lapangan mereka ada dan tetap mengabdi untuk bangsa dan negara.

ZHieLo membeberkan, KemenPAN-RB mengeluarkan surat Nomor : B.2605/M.PAN.RB/6/2014 & surat Nomor : B/3012/M.PAN.RB/08/2014 tentang Penanganan Honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi dan Penyampaian Kelengkapan data K2 yang belum lulus seleksi.

Inti dari dua surat tersebut adalah diselesaikannya honorer K2 yang lulus tes untuk selanjutnya menjadi CPNS. Sedangkan yang tidak lulus tes akan dicarikan solusinya lebih lanjut.

Hal tersebut juga diamini oleh Komisi II DPR RI saat rapat kerja dengan KemenPAN-RB pada 15 September 2015, di mana kesimpulan poin 2 menyebutkan, tahapan pemenuhan pengangkatan honorer K2 akan mendengarkan Roadmap pengangkatan dari KemenPAN-RB yang dimulai bertahap dari 2016 sampai 2019.

"Inilah alasan yang paling tepat bagi honorer K2 untuk mendekat kembali ke Komisi II khususnya Pak Arif Wibowo (Wakil Ketua Komisi II DPR, red) agar diberikan terobosan khusus menindaklanjuti surat KemenPAN-RB tersebut. Supaya honorer K2 yang tidak lulus bisa diberikan solusi PNS," pungkasnya. (esy/jpnn)

Revisi UU ASN harus mengatur secara tegas mengenai mekanisme pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close