Selandia Baru Larang Masuk Orang Asing dari Wilayah China
jpnn.com, SELANDIA BARU - Pemerintah Selandia Baru pihaknya akan melarang masuk siapa pun dengan kewarganegaraan apa pun yang berangkat dari wilayah China.
Larangan tersebut berlaku mulai Senin (3/2) esok, dan efektif untuk jangka waktu 14 hari dengan peninjauan setiap 48 jam, bagi semua pengunjung asing yang berangkat dari China maupun hanya transit di sana.
Pemberlakukan larangan bersamaan dengan adanya imbauan perjalanan dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru untuk warga mereka.
“Kami telah diimbau oleh petugas kesehatan untuk mengambil langkah pendekatan pencegahan, sementara masih ada keraguan tentang bagaimana cara virus corona ditularkan,” kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dalam pernyataan tertulis Minggu (2/2).
Bagaimanapun, warga negara Selandia Baru dan anggota keluarga mereka tetap bisa masuk ke negara itu, namun diwajibkan untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari setelah kedatangan mereka.
Sejauh ini belum ada konfirmasi kasus virus corona di Selandia Baru.
Keputusan tersebut menyusul keputusan serupa yang diumumkan oleh pemerintah Australia pada Sabtu (1/2), setelah ada 12 kasus pasien terinfeksi virus corona di sana.
Penangguhan penerbangan langsung ke China dilakukan oleh maskapai Australia, Qantas Airways, dan maskapai Selandia Baru, Air New Zealand.