Selandia Baru Terpaksa Perpanjang Lockdown Corona
jpnn.com, WELLINGTON - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern memperpanjang masa lockdown di Auckland dalam upaya membendung penyebaran virus corona, Jumat (14/8).
Perpanjangan itu merupakan tanggapan terhadap kemunculan pertama COVID-19 dalam beberapa bulan secara nasional.
PM Ardern tetap berpegang pada pendekatan "lebih awal, lebih keras", yang menurutnya terbukti efektif dalam penanganan wabah COVID-19.
Ardern mengatakan karantina wilayah di Auckland, kota berpenduduk sekitar 1,7 juta orang, serta aturan pembatasan sosial di seluruh negeri mulai berlaku pada Rabu (15/8) dan akan berlaku selama 12 hari lagi.
Tindakannya yang cepat itu diambil setelah kasus infeksi COVID-19 muncul pada Selasa (11/8) di sebuah keluarga di Auckland.
Kasus tersebut merupakan yang pertama bagi Selandia Baru dalam 102 hari.
Sejak itu, otoritas telah mengidentifikasi total 29 kasus, semuanya terkait dengan klaster yang sama.
Pembatasan Tingkat 3, yang saat ini diberlakukan di Auckland, mengharuskan sebagian besar warga untuk tetap tinggal di rumah.