Seleksi Guru PPPK 2022 Segera Dibuka, Ini Kategori Honorer Prioritas Utama, Catat!
Kemudian, pelamar prioritas III, yakni guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas satu di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
“Seleksi guru PPPK ini akan segera dibuka," ujar perempuan bergelar profesor itu.
Seleksi tersebut bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru dan permasalahan guru honorer di tanah air.
Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu Adrianto mengungkap pemerintah pusat sudah menganggarkan Rp 14 triliun untuk seleksi PPPK 2022.
Selain dari pemerintah pusat, untuk gaji guru PPPK tersebut juga ada kontribusi dari pemerintah daerah.
"Pemda juga memiliki kewajiban untuk menganggarkannya. Jadi, tidak ada lagi kekhawatiran guru PPPK yang diangkat, nanti mereka digaji dari mana, karena pusat dan daerah yang menganggarkannya," tutur Adrianto. (antara/jpnn)