Seleksi PPPK 2022: Guru Swasta Tak Lulus PG Bukan Prioritas, Dipecat Yayasan Pula
Minggu, 05 Juni 2022 – 18:59 WIB
Ini, kata Satriwan, sangat merugikan peserta lain yang ikut tes sebelumnya.
Meski begitu, P2G mengapresiasi langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang telah mengeluarkan PermenPAN-RB 20/2022.
P2G meminta dengan sangat melalui regulasi tersebut, para guru honorer peserta seleksi PPPK 2021 tahap 1 dan 2 yang telah lulus lulus PG, tetapi tidak ada formasi di daerahnya, agar dipastikan menjadi prioritas utama diterima PPPK 2022 tanpa dites kembali. (esy/jpnn)