Selesai Jalani Hukuman, Anggota Bali Nine Dideportasi
Rabu, 21 November 2018 – 22:00 WIB
“Oleh karena itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang bersangkutan dikenai tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian,” tegasnya.(rb/dra/pra/mus/JPR)