Selewengkan Bansos, Mantan Dewan PKS jadi Terdakwa
Kamis, 17 Maret 2011 – 01:27 WIB
DEPOK - Tak lama lagi status Beni Bambang Erawan, mantan anggota DPRD Jawa Barat 1999-2004 asal PKS bakal ditingkatkan. Dari tersangka menjadi terdakwa dalam perkara korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Jawa Barat yang diberikan ke Kota Depok Rp 800 juta yang diselewengkan. ”Bukti sudah cukup. Segera kita limpahkan ke pengadilan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Zulkifli, Rabu (16/3).
Menurutnya juga, berkas perkara tersangka Beni relatif cepat diselesaikan. Lantaran merupakan perkara lanjutan dari kasus sebelumnya. Sebelumnya, kasus itu menjerat dua terdakwa, yakni dr Mien Hartati (mantan Kepala Dinas Kota Depok) yang divonis 1 tahun penjara plus denda Rp 50 juta dan Yusuf Efendi (Direktur CV Karya Profesi Mulia) yang divonis penjara 15 bulan. Dalam kasus itu, aliran dana korupsi dinikmati tersangka Rp 125 juta. ”Uang itu katanya pinjaman,” ungkapnya lagi.
Padahal, uang itu merupakan keuntungan dari proyek pengadaan alat kesehatan di dua rumah sakit. ”Kalau tersankgat pasti bilang itu bukan uang keuntungan. Tapi bukti-buktinya menunjukan kalau tersangka menikmati uang korupsi itu,” ungkapnya juga. Sidang itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.
DEPOK - Tak lama lagi status Beni Bambang Erawan, mantan anggota DPRD Jawa Barat 1999-2004 asal PKS bakal ditingkatkan. Dari tersangka menjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Jatim Terkini
SIM Keliling Surabaya 10 Januari 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB