Seluruh Honorer di Database BKN jadi PPPK 2024? Tidak Semudah Itu, Ferguso
Apakah masalah tersebut mutlak kesalahan pemda yang tidak mengusulkan formasi secara maksimal?
Memang, gaji PPPK ditanggung APBN yang disalurkan ke daerah melalui pos Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun, siapa yang menanggung anggaran untuk beragam tunjangan, misal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)?
Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan Dinansyah, tampaknya, bisa mewakili suara pemda.
Dia mengatakan, meskipun pengadaan PPPK mendapatkan respons positif dari pusat, tetapi pemerintah daerah memiliki batasan untuk mengajukan jumlah formasi karena keterbatasan anggaran.
“Kalau untuk PPPK ini kan dibebankan ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sehingga harus bijak menyesuaikan jumlah formasi sesuai dengan kondisi keuangan,” kata Dinansyah di Banjarbaru, Kamis (16/5).
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kalsel Galuh Tantri Narindra juga mengatakan hal senada.
Galuh Tantri mengatakan, penuntasan masalah honorer membutuhkan waktu karena selain kendala pada regulasi yang berubah setiap tahun, anggaran daerah juga menjadi faktor yang paling mempengaruhi karena harus terbagi untuk urusan pemerintahan selain pengadaan pegawai.