Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seluruh PPPK Naik Gaji Tahun Depan, PGRI: Terima Kasih, Presiden Jokowi

Rabu, 16 Agustus 2023 – 21:31 WIB
Seluruh PPPK Naik Gaji Tahun Depan, PGRI: Terima Kasih, Presiden Jokowi - JPNN.COM
Ketum Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Provinsi Riau Eko Wibowo mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo. Foto dok. Ekowi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Provinsi Riau Eko Wibowo mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo.

Kebijakan berupa peningkatan kesejahteraan lewat kenaikan gaji ASN PNS maupun PPPK sebesar 8 persen menjadi hadiah terindah di HUT Ke-78 Kemerdekaan RI.

"Kami sangat mengapresiasi Bapak Presiden Jokowi yang telah menaikkan gaji ASN PPPK delapan persen dalam pidatonya hari ini," kata Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Rabu (16/8).

Dia berharap dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) ada pasal yang mengatur pensiun dan hari tua.

Uang tersebut bisa digunakan PPPK untuk bekal usaha setelah pensiun mengabdi. Namun, mereka akan terus mengajar selagi kuat fisik walaupun sudah pensiun.

"Bersyukur kepada Allah SWT. Semoga dengan kenaikan gaji PPPK tahun 2024 akan menambah semangat kami mengabdi, mencerdaskan anak bangsa dan memajukan pendidikan indonesia," kata Ekowi yang juga wakil ketua PGRI Riau.

Dia menambahkan gaji pokok (gapok) guru PPPK sebanyak 2.966.500. Jika naik 8 persen menjadi 3.203.820. 

Angka tersebut, ujarnya,, cukup besar. Sebab, saat menjadi guru honorer, gajinya di bawah standar UMR.

Seluruh PPPK naik gaji tahun depan, PGRI memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News