Sembelih Ternak Betina, Didenda Puluhan Juta
Selasa, 12 Mei 2009 – 11:50 WIB
Sedangkan Menteri Pertanian Anton Apriyantono optimis UU tentang Peternakan tersebut akan dapat lebih memberikan perlindungan kepada para peternak. “RUU Peternakan ini akan lebih memberikan memberikan perlindungan ekstra dan perhatian bagi para peternak kecil dan menengah melalui pembinaan, kemudahan akses terhadap permodalan dan lain-lain,” ujar Menteri Pertanian Anton Apriyantono.
Dikatakan, perlindungan yang diberikan oleh pemerintah tersebut diharapkan dapat mampu mewujudkan usaha peternakan nasional yang lebih berkembang, maju dan tangguh menuju peternakan modern yang mandiri. Mentan melanjutkan, dari pokok-pokok di dalam RUU Peternakan yang telah disetujui untuk disahkan itu akan segera ditindaklanjuti dengan peraturan dan pelaksanaannya.
"Yakni dengan adanya Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri dan peraturan lainnya. RUU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan ini mampu mengakomodasikan berbagai substansi, baik dari aspek peternakan maupun kesehatan hewan. Kami hanya mengharapkan agar nantinya semua ini dapat diimplementasikan dengan baik,” ujarnya. (esy/cha/jpnn)