Semester Genap Dimajukan, Jadwal Liburan Sekolah Diundur
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan mengundurkan jadwal libur semester ganjil, untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 422.3/7041-Disdikbud tanggal 2 Desember 2021, tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Berubahnya jadwal kegiatan belajar mengajar ini langsung ditindaklanjuti oleh masing-masing sekolah.
Di SD Dharma Karya, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, misalnya. Sekolah ini langsung menyurati masing-masing orang tua murid untuk mengabarkan perubahan jadwal tersebut
"Untuk mencegah dan pengendalian gelombang ketiga Covid-19 sesuai surat Disdikbud Tangsel, kami melakukan perubahan jadwal kegiatan belajar mengajar mulai kelas I sampai VI," ujar Kepala SD Dharma Karya Erfi Fitri Susari dalam surat pemberitahuannya tertanggal 3 Desember 2021.
Berikut perubahan jadwal tersebut:
1. Ulangan susulan, 6 sampai 8 Desember 2021.
2. Class meeting virtual, 9 sampai 10 Desember 2021.