Semester I, Bea Cukai Raih penerimaan Tertinggi Dalam 3 Tahun Terakhir
Karena pada peran ‘pengawasan’ ini, bea cukai melakukan pengawasan atas keluar
masuknya barang ekspor maupun impor secara profesional. Hal tersebut demi memastikan bahwa tidak ada barang yang terlarang atau ilegal yang berpotensi membahayakan baik bagi masyarakat maupun industri dalam negeri.
Kinerja Positif Semester I Tahun 2019
Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang Semester I Tahun 2019 telah mencapai Rp 85,60 triliun. Kinerja tersebut tumbuh sebesar 19 persen bila dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu, dan merupakan 40,99 persen dari target yang diamanatkan pada APBN tahun 2019.
Penerimaan PDRI lainnya yang terdiri dari PPN Impor, PPnBM Impor, dan PPh Pasal 22 Impor telah mencapai Rp112,26 triliun. Alhasil, total penerimaan yang berhasil dikumpulkan bea cukai sampai dengan Semester I tahun 2019 adalah sebesar Rp197,97 triliun.
Pertumbuhan penerimaan bea cukai hingga Semester I tahun 2019 tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang 3 tahun terakhir.
Kinerja positif tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan signifikan komponen penerimaan cukai, serta tidak terlepas dari dampak positif implementasi program reformasi di bidang kepabeanan dan cukai seperti Joint Program dan Penertiban Impor, Cukai, dan Ekspor Berisiko Tinggi (PICE-BT) yang diarahkan guna menciptakan suasana kondusif dunia usaha (fair and level playing field).