Mantan Hakim Konstitusi Bikin Pertemuan Tertutup Setelah Anwar Usman Dihukum MKMK, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah mantan hakim konstitusi mengadakan pertemuan tertutup pada Selasa (7/11) malam.
Pertemuan itu digelar terkait kondisi terkini pascasidang Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menghukum ketua MK Anwar Usman dkk.
"Malam ini kami hendak diskusi dalam rangka membicarakan tentang MK yang terakhir ini, juga sampai pada baru saja kita dengar bersama putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," kata mantan ketua MK Hamdan Zoelva sebelum melakukan pertemuan tertutup di Jakarta.
Diskusi tertutup yang dimulai sekitar pukul 20:15 WIB itu dihadiri oleh sejumlah mantan hakim MK, antara lain Aswanto, Achmad Sodiki, Maruarar Siahaan, Harjono.
Ada pula I Dewa Gede Palguna, Maria Farida Indrati, dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Janedjri M Gaffar.
Adapun I Dewa Gede Palguna bersama dengan Maria Farida Indrati menghadiri diskusi tersebut melalui daring.
Hamdan sempat mengatakan bahwa dirinya bersama sejumlah mantan hakim konstitusi masih tetap memperhatikan apa pun yang berkembang di MK.
"Walau kami sudah tidak di sana menjadi hakim, kami tetap memantau keadaan yang berkembang di MK dari luar," ucapnya.