Semua Bacaleg Terancam Tidak Penuhi Syarat
Senin, 08 April 2013 – 14:28 WIB
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahudin, menilai seluruh Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR/DPRD yang diajukan partai politik (parpol) peserta pemilu, terancam tidak bisa memenuhi syarat. Bahkan pencalonannya pun berpotensi tidak sah. Hal tersebut terkait Ketentuan Pasal 51 ayat (1) huruf i Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012, tentang Pemilu, yang mensyaratkan bacaleg harus terdaftar sebagai pemilih.
"Namun tahapan pemilu yang disusun KPU, justru menempatkan tahap pencalonan lebih awal dari tahapan penyusunan daftar pemilih. Jadi bagaimana mungkin bacaleg yang diajukan parpol bisa dikualifikasikan memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, sedangkan belum pernah ditetapkan terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau Daftar Pemilih Tetap (DPT)? Ini kan aneh," ujar Said di Jakarta, Senin (8/4).
Sesuai ketentuan UU, menurut Said, warga negara baru dikategorikan terdaftar sebagai pemilih, apabila ditetapkan dalam DPS atau DPT oleh KPU.
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahudin, menilai seluruh Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR/DPRD
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
Selasa, 14 Mei 2024 – 22:25 WIB - Pilkada
40 Bakal Calon Kada Daftar ke Gerindra untuk Pilkada di Aceh
Selasa, 14 Mei 2024 – 22:19 WIB - Pilkada
Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:35 WIB - Pilkada
Lulus Verifikasi PPS, 602 Orang Segera Ikuti Ujian CAT
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:08 WIB - NTT
PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:01 WIB - Sport
Penalti David da Silva Penuh Kontroversi, Salah Baca VAR, Teco: Silakan Menilai Sendiri
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:36 WIB - Dahlan Iskan
Lia James
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB