Semua Proses Dilakukan Sesuai Prosedur
Kamis, 14 Maret 2013 – 20:20 WIB
Menurutnya proses penetapan akhir merek dagang yang diterima atau ditolak tak perlu dilakukan melalui prosedur yang rumit. Apalagi merek yang diusulkan itu sedang bersengketa.
Artinya, sambung dia pada tahap awal saja sudah bisa dilakukan penolakan permohonan. Karena substansi merek dagang yang diajukan sudah digunakan perusahaan lain.
“Kalau dimudahkan, tentu pemohon bisa lebih mudah mengajukan permohonan lain. Kenapa musti tunggu, ada komplain baru dianggap gagal. Ini kan prosedur yang tak lagi sesuai,” imbuhnya.