Semua Proses Dilakukan Sesuai Prosedur
Kamis, 14 Maret 2013 – 20:20 WIB
Dengan dasar, lanjut dia beberapa item dalam merek dagang yang diusulkan itu telah digunakan perusahaan lain. Hal tersebut lebih membuat pemohon nyaman dan tenang. Sekaligus bisa membuat usulan baru yang lebih cepat.
“Paradigma harus diubah. Bahwa birokrasi itu pelayan masyarakat. Kelemahan sperti ini yang sering terjadi,” ujarnya.
Suparji merasa Ditjen HKI perlu melakukan inovasi terhadap sejumlah aturan. Termasuk dalam pemanfaatkan media internalnya untuk mengumumkan merek dagang yang diajukan pemohon.