Sengketa Donggi Sonora, MA Diminta Bela Kepentingan Bangsa
Kamis, 26 Juli 2012 – 21:48 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung diminta untuk lebih mempertimbangkan kepentingan negara dalam menangani sengketa pengelolaan kilang gas PT Donggi Senoro LNG. Pemikiran seperti itu perlu dimiliki para hakim sebab pengelolaan kilang di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah itu saat ini dinilai lebih menguntungkan oknum-oknum tertentu, dibanding rakyat Indonesia secara keseluruhan. "Apapun putusan Mahkamah Agung semangatnya harus didasarkan pada UUD 1945, untuk kepentingan negara. Bukan kepentingan oknum tertentu," kata anggota DPD RI Nurmawati Dewi saat menjadi narasumber diskusi bertema "Gas Donggi Senoro untuk Siapa" Kamis (26/7).
Nurmawati meyakini, MA dapat berbuat yang terbaik untuk mengubah regulasi pengelolaan pertambangan sesuai Pasal 33 UUD 1945. Dan untuk menuntaskan kasus Donggi Senoro, lanjut dia, renegosiasi adalah langkah tepatnya. Renegosiasi diharapkan bisa mengubah regulasi pembagian hasil penerimaan sumber daya alam SDA dan gas bumi yang lebih menguntungkan negara, serta bisa menanggung kerusakan lingkungan akibat penambangan.
Beberapa waktu lalu pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy menyebut yang harus jadi perhatian adalah adanya pengabaian terhadap kepentingan nasional. Ini bisa terlihat dari komposisi hasil produksi yang dialokasikan untuk kebutuhan domestik hanya 25 persen, sementara ekspor mencapai 75 persen.
JAKARTA - Mahkamah Agung diminta untuk lebih mempertimbangkan kepentingan negara dalam menangani sengketa pengelolaan kilang gas PT Donggi Senoro
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:34 WIB - Humaniora
Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:30 WIB - Humaniora
Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
Sabtu, 18 Mei 2024 – 15:54 WIB - Hukum
Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
Sabtu, 18 Mei 2024 – 14:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulsel
PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:54 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United Malam Ini, Bojan Minta Dukungan Bobotoh
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:51 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Persib Bandung Vs Bali United: Serdadu Tridatu Tak Takut sama Bobotoh
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:01 WIB - Jateng Terkini
Haru Biru, Puluhan Pelajar SMK Alfattaah Demak Menangis Saat Basuh Kaki Ortu
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:02 WIB - Liga Inggris
Satu Permintaan Jurgen Klopp Sebelum Berpisah dengan Liverpool
Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:28 WIB