Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sengketa Geo Dipa dengan Bumigas Masuk Ranah Perdata

Rabu, 22 Maret 2017 – 20:09 WIB
Sengketa Geo Dipa dengan Bumigas Masuk Ranah Perdata - JPNN.COM
Geo Dipa Energi. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pejabat Kementerian Keuangan RI menyebut bahwa sepengetahuannya, sengketa yang melibatkan PT Bumigas Energi dengan BUMN anas bumi PT Geo Dipa Energi adalah sengketa perdata.

"Permasalahan antara Geo Dipa dan Bumigas adalah permasalahan perdata, karena hal tersebut terkait dengan pelaksanaan kontrak (perjanjian)," kata Kasubdit Kekayaan Negara Dipisahkan III Kementerian Keuangan RI, Afwan Fauzi, di Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Afwan mengungkapkan hal itu saat hadir menjadi saksi dalam persidangan kesepuluh perkara pidana yang melibatkan mantan Dirut Geo Dipa Samsudin Warsa. Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ari Soemarno yang seharusnya juga menjadi saksi tidak dapat hadir dalam persidangan.

Dalam keterangannya, Afwan menjelaskan bahwa Sub-Direktorat yang dipimpinnya memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan investasi yang dilakukan terhadap aset-aset negara.

Karena itu, sepengetahuannya permasalahan antara Geo Dipa dan Bumigas merupakan masalah perdata karena permasalahan tersebut terkait dengan pelaksanaan kontrak (perjanjian) antara Geo Dipa dan Bumigas.

Namun demikian, Afwan tidak dapat menjelaskan secara rinci permasalahan antara Bumigas dan Geo Dipa karena tidak memiliki pengetahuan lebih lanjut tentang hal itu.

Sementara itu, Kuasa Hukum Geo Dipa, Heru Mardijarto SH MBA menjelaskan bahwa sejak awal pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan sampai dengan saat ini, jelas dan terang terbukti bahwa tidak satu pun unsur tindak pidana penipuan yang terpenuhi.

"Perkara ini terbukti murni merupakan permasalahan perdata, sebab peristiwa yang dianggap telah terjadi di dalam perkara ini timbul akibat hubungan kontraktual antara Bumigas dan Geo Dipa berdasarkan Perjanjian KTR.001," katanya.

Pejabat Kementerian Keuangan RI menyebut bahwa sepengetahuannya, sengketa yang melibatkan PT Bumigas Energi dengan BUMN anas bumi PT Geo Dipa Energi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News