Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sengketa Pajak Air PT Freeport, OSO: Lima Hari Harus Tuntas

Rabu, 01 Agustus 2018 – 22:53 WIB
Sengketa Pajak Air PT Freeport, OSO: Lima Hari Harus Tuntas - JPNN.COM
Oesman Sapta Odang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO) meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) menyelesaikan persoalan pajak air permukaan di Mimika, Papua. Oso berharap dalam waktu lima hari penyelesaian persoalan pajak itu tuntas.

“Mereka sudah berunding dan sepakat menyelesaikan lima hari. Dan lima hari lagi saya minta laporan perkembangannya,” kata Oso usai rapat konsultasi dengan Majelis Rakyat Papua (MRP), Rabu (1/8), di gedung parlemen, Jakarta.

Oso berharap penyelesaian masalah ini dilakukan dengan seadil-adilnya. Sebab, ini menyangkut persoalan kepentingan bangsa dan negara serta daerah. Dengan kebijakan otonomi khusus (otsus) Papua, masalah pajak air itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua karena sudah diserahkan ke daerah.

“Saya berharap ini selesai seadil-adilnya, karena ini penting menyangkut masalah daerah juga. Dana-dana itu nantinya kan bisa dipakai daerah untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya,” kata senator asal Kalimantan Barat (Kalbar) itu.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) pada 28 April 2018 MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) PTFI tentang pajak air tanah untuk Provinsi Papua senilai Rp 2,5 triliun. MA menganggap putusan Pengadilan Pajak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Putusan MA itu mengabulkan penghapusan pajak air Rp 3,9 triliun. Padahal, Pengadilan Pajak 2017 telah memerintahkan PTFI membayar Rp 2,5 triliun.

Oso mengatakan, DPD menghormati putusan MA tersebut. Namun, kata Oso, pelajaran yang bisa diambil bahwa hubungan pemerintah pusat dan daerah belum sepenuhnya tuntas.

‘Putusan MA yang membatalkan putusan Pengadilan Pajak tahun 2017 itu tidak sepenuhnya cermat,” kata wakil ketua MPR ini.

Persoalan putusan MA ini diadukan oleh Ketua MRP Timotius Murib dan para anggota MRP kepada DPD RI.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO) meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) menyelesaikan persoalan pajak air permukaan di Mimika, Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News