Sengketa Pilpres: Kubu Prabowo Tuding Jokowi Menyalahgunakan Telepon Negara
Jumat, 14 Juni 2019 – 23:43 WIB
"Jadi, Mahkamah Konstitusi dalam menangani proses sengketa Pilpres 2019 berwenang menilai keseluruhan proses, agar pemilu berjalan sesuai rambu pemilu yang tidak curang yaitu pemilu yang jujur dan adil," pungkas Denny.(gir/jpnn)