Senin Depan Tol Cikampek dan Sedyatmo Naik
Jumat, 09 Juli 2010 – 22:59 WIB
Kenaikan, ujarnya, merupakan perintah UU Jalan Nomor 38 Tahun 2004 dan PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Kedua peraturan itu mengharuskan pemerintah untuk menaikkan tarif tol setiap dua tahun sekali. Besar kenaikan disesuaikan dengan besar inflasi selama dua tahun terakhir. Namun langkah menaikkan tarif, menurut Menteri, hanya diambil jika operator dianggap sudah memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).
"Penyesuaian memang harus dilakukan karena sudah diatur Undang-undang dan PP. Jika ini tidak dilakukan, berarti aturan hukum yang ada tidak dilaksanakan. Kenaikan ini kan juga merupakan salah satu bentuk kepastian hukum untuk para investor ketika berinvestasi," jelasnya .
JAKARTA - Tarif Tol naik lagi. Kini giliran dua ruas tol Jakarta-Cikampek dan tol Sedyatmo bakal dinaikkan. Rencana kenaikan tarif tol diumumkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dilepas Suwon FC, Pratama Arhan Dikontrak Bangkok United
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:51 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB - Sport
Statistik Bali United vs Persib: Tuan Rumah Underperform, Tim Tamu Lebih Unggul
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:42 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB