Sentralisasi Guru Terganjal Kebijakan Otda
Kamis, 30 Juni 2011 – 22:55 WIB
JAKARTA—Wacana yang digulirkan Kemdiknas untuk melakukan sentralisasi guru, dinilai akan sulit direalisasikan. Di era kebijakan otonomi daerah, urusan pendidikan sudah didesentralisasi menjadi kewenangan daerah. “Rencana sentralisasi guru ini agak sulit, kan ada UU Otda (UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemda, red). Ini benar-benar harus dipikirkan mana yang diotonomikan dan mana yang tidak. Misalnya, guru yang akan disentralisasi, yang mana pengaturan mutasi dan Kepsek ditentukan oleh pusat. Tetapi saat ini kan masih otonomi,” ungkap Ketua Komisi X DPR RI, Mahyudin ketika ditemui usai menerima audiensi Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/6).
Mahyudin mengatakan, jika wacana sentralisasi guru berbenturan dengan kebijakan otonomi daerah, maka rencana ini juga harus dibicarakan bersama dengan mendagri. Tujuannya, mumpung saat ini sedang ada pembahasan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 itu, masalah kewenangan manajemen guru bisa disesuaikan dengan rencana sentralisasi kalangan pendidik itu.
“Ini harus dibahas bersama-sama dan jika terpaksa diterapkan, maka harus melakukan perubahan undang-undang otda. Namun jika memang belum bisa diubah, maka dari pihak Komisi X akan memberikan batasan-batasan di dalam pendidikan. Kita akan menentukan pos-pos mana saja yang bisa disentralisasikan," ujar Mahyudin.
JAKARTA—Wacana yang digulirkan Kemdiknas untuk melakukan sentralisasi guru, dinilai akan sulit direalisasikan. Di era kebijakan otonomi daerah,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:03 WIB - Pendidikan
Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
Selasa, 24 Desember 2024 – 09:54 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:19 WIB - Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:29 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pemain Naturalisasi Moncer, 1 Kaki Vietnam di Partai Puncak
Jumat, 27 Desember 2024 – 05:24 WIB - Liga Inggris
Liverpool Menang Comeback, Man United KO, Cek Klasemen
Jumat, 27 Desember 2024 – 07:26 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (28/12), Lengkap!
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:33 WIB - Kriminal
Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
Jumat, 27 Desember 2024 – 04:53 WIB