Seorang Cucu Tega Aniaya Sang Nenek, Aksinya Viral di Medsos
Senin, 13 Januari 2020 – 18:30 WIB
Meski sudah didatangi Satpol PP, Wati minta agar cucunya tidak dibawa ke kantor Satpol PP apalagi polsek terdekat. Petugas pun akhirnya membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh ZF dan Wati.
Adapun surat itu berisi perjanjian apabila ZF mengulangi perbuatannya, maka dia akan diproses sesuai aturan yang berlaku. (cuy/jpnn)