Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seorang Pria Didakwa dengan Tuduhan Memperdagangkan Remaja Indonesia ke Sydney

Rabu, 24 Juli 2024 – 22:48 WIB
Seorang Pria Didakwa dengan Tuduhan Memperdagangkan Remaja Indonesia ke Sydney - JPNN.COM
Seorang pria ditangkap dan didakwa dengan satu tuduhan berupaya memperdagangkan anak di bawah umur. (Foto: Koleksi AFP)

"Ini merupakan bukti tekad kami dan tekad Kepolisian Federal Australia untuk menghentikan eksploitasi perempuan yang rentan diperdagangkan ke Australia untuk eksploitasi seksual," ujarnya.

"Kami memahami akan sangat sulit bagi korban yang rentan untuk melapor, dan kami ingin meyakinkan mereka kalau ada bantuan dan perlindungan yang tersedia."

Polisi menggeledah rumah di Indonesia

Pihak kepolisian Indonesia juga mengeluarkan surat perintah penggeledahan di rumah seorang perempuan yang dicurigai sebagai perekrut kelompok kriminal di Jakarta.

Mereka menemukan paspor perempuan lain yang diduga akan melakukan perjalanan ke Australia.

Perempuan tersebut didakwa melakukan perdagangan manusia dan akan diadili di Jakarta.

"Jika perempuan-perempuan ini diperdagangkan dan tiba di Australia, mereka akan ditempatkan dalam kondisi yang sama," kata Komandan Kate.

Pada bulan Mei 2024, pihak berwenang menggerebek tiga rumah bordil lainnya di Sydney, di mana ada sembilan perempuan yang diduga melakukan pekerjaan seks dan melanggar persyaratan visa mereka.

Selama penggeledahan, kepolisian juga menemukan bukti yang mengarah kepada perempuan asal Sydney lainnya, yang diduga melakukan penipuan dengan mendaftarkan siswanya di sebuah lembaga pendidikan untuk memperpanjang masa tinggal korban di Australia.

Polisi Federal Australia mendakwa seorang pria dengan satu tuduhan memperdagangkan remaja perempuan untuk bekerja di rumah bordil di Sydney

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News