Seorang Suami di Martapura Dibunuh Sang Istri Bersama Selingkuhannya
Setelah itu, tambah Erlin, korban lalu dibuang tersangka Suryono dan tersangka Darni ke bawah jembatan.
”Jadi kedua tersangka ini pulang ke rumah masing-masing, seperti tidak ada kejadian saja, padahal baru saja membunuh suami dari tersangka Darni,” terang Erlin.
Dalam kasus ini, polisi membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut, berawal dari keterangan sejumlah saksi, akhirnya anggotanya pada Minggu (17/3) sekitar pukul 10.00 WIB mengamankan tersangka Darni.
Pihaknya terus melakukan interogasi, karena polisi sudah menaruh curiga kepada istri korban tersebut.
“Akhirnya istri korban mengaku, jika dirinya lah pelaku pembunuhan suaminya itu sendiri bersama tersangka Suryono,” terangnya.
Untuk tersangka Suryono yang berprofesi sebagai sekuriti di salah satu perusahaan di OKU Timur ditangkap Senin (18/3) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Karang Mulya. Karena melawan, akhirnya tersangka ditembak di kaki bagian kanan. (sal)