Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sepakat, Ganti Rugi Lahan Tol Medan - Binjai Dibayar sebelum Pemilu

Sabtu, 23 Februari 2019 – 03:40 WIB
Sepakat, Ganti Rugi Lahan Tol Medan - Binjai Dibayar sebelum Pemilu - JPNN.COM
Truk melintas di depan gerbang tol Binjai, belum lama ini. Warga di Tanjungmulia berharap ganti rugi pembebasan lahan segera diselesaikan sebelum Pemilu 2019. Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS

jpnn.com, MEDAN - Pembayaran ganti rugi lahan pembangunan jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Helvetia-Tanjungmulia) telah disepakati akan dibayar pemerintah pada Maret mendatang.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu.

Namun warga pemilik lahan masih khawatir akan mafia tanah, yang ditengarai terus berusaha mengganggu proses ganti rugi lahan.

Karenanya, warga berharap agar pemerintah benar-benar merealisasikan pembayaran ganti rugi tersebut pada Maret, atau sebelum pelaksanaan Pemilu 2019. “Kami ingin ganti rugi bisa dibayarkan sebelum Pemilu. Agar, masyarakat bisa fokus menjalankan pesta demokrasi yang tinggal menunggu waktu,” ungkap seorang warga, Sahut Simaremare kepada wartawan, Kamis (21/2).

Ia mengakui, selama ini lamanya proses pembayaran karena adanya peran mafia tanah. Tapi, masalah itu sudah tuntas ditangani Polda Sumut, untuk itu diminta kepada panitia tim pembebasan ganti rugi seksi I Medan-Binjai tidak mengulur waktu. Agar tidak muncul mafia baru yang ingin mengganggu proses pembayaran.”Semua masalah sudah tuntas, makanya jangan sempat muncul masalah baru yang diperankan mafia. Kami ingin ini tuntas di bulan Maret mendatang,” pinta Sahut.

Sahut bagian dari Forum Masyarakat Kawat Tanjung Mulia Bersatu menjelaskan, proses nomonatif untuk ganti rugi sudah berjalan 80 persen. Dari 378 KK yang akan mendapat ganti rugi, sebanyak 285 KK sudah masuk tahap nominatif. Artinya, ada sisa 120 KK masih proses nominatif.

Harapannya, petugas nominatif untuk terus pro aktif menjalankan proses pendataan, sehingga pembayaran dapat segera direalisasikan sebalum pesta demokrasi. “Untuk proses nomonatif, warga yang sudah diproses telah setuju dan ada yang menyanggah sudah diperbaiki. Kita berharap untuk 120 KK yang sedang dinominatif tidal ada kendala. Jadi, setelah pembayaran, maka setelah pemilu masyarakat bisa pindah dan pembangunan berjalan lancar,” harap Sahut.

Sebelumnya, Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin yang ikut dalam rakor tersebut mengatakan, pemerintah telah sepakat untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat pada Maret depan. “Lahan Binjai sudah disepakati bahwa akhir bulan Maret ini untuk pembayaran ganti rugi, sebagaimana keputusan Pak Menteri ATR (Sofyan Djalil) akan dilaksanakan,” katanya usai rakor, Rabu (20/2)).

Pembayaran ganti rugi lahan pembangunan jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Helvetia-Tanjungmulia) telah disepakati akan dibayar pemerintah pada Maret mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close