Sepasang Kekasih jadi Kaki Tangan Bandar di Lapas, Cinta Segitunya
Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian bergerak menuju tempat kos pelaku di Jalan Sri Jaya, Kelurahan Rejomulyo, Kartoharjo.
Di tempat penginapan itu, petugas mendapati Ariyanti asal Semarang serta alat isap bong bekas pakai. "Jaringan ini wilayah operasinya di Madiun," ungkapnya.
BACA JUGA : BNN Soroti Putusan MA Kembalikan Aset Rp 142 Miliar ke Bandar Narkoba
Wisnu mengungkapkan, jaringan tersebut dikendalikan seorang napi dari dalam Lapas Kelas I Madiun.
Lembaga antimadat itu juga sudah mengantongi identitas napi tersebut. "Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kami akan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum ham Jatim," terangnya.
Wisnu mengungkapkan, pelaku diduga sudah beroperasi hampir setahun terakhir.
Namun, yang bersangkutan terbilang aktif berkomunikasi dengan jaringan di atasnya. "Kami akan terus kejar untuk pengembangannya," ujar perwira dengan pangkat dua melati di pundak tersebut.
Pelaku, jelas Wisnu, sering menerapkan teknik ranjau setiap bertransaksi.