Sepasang Kekasih jadi Kaki Tangan Bandar di Lapas, Cinta Segitunya
Sabtu, 27 April 2019 – 22:38 WIB
Seperti meletakkan barang haram itu di suatu tempat, kemudian meninggalkannya. Serta selanjutnya berkomunikasi dengan pembeli melalui medsos.
Soal berapa nilai total barang haram tersebut, Wisnu belum bisa memberikan kepastian. Namun ditaksir mencapai Rp 90 juta. Saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terkait kasus itu. (her/diq/jpnn)