Sepertinya Ada Upaya Pemerintah Gagalkan Guru Honorer Ikut SKB CPNS 2019
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin menilai, gagalnya ribuan guru honorer melaju ke tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019 gegara terlambat meng-upload sertifikat pendidik (serdik) merupakan modus pemerintah.
Tujuannya agar yang terakomodir adalah calon guru lulusan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan).
"Siapa sih yang enggak tahu kalau LPTK itu tiap tahun memproduksi calon guru sekitar 300 ribu orang. Sedangkan formasi guru CPNS yang disiapkan pemerintah tidak sebanyak itu," ungkap Ahmad kepada JPNN.com, Minggu (30/8).
Calon guru lulusan LPTK biasanya mendapatkan serdik. Sedangkan guru honorer yang nyata-nyata mengabdi harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) baru mendapatkan serdik.
Masalahnya, kata Ahmad, guru honorer selalu dipersulit mendapatkan serdik ini. Akibatnya, banyak guru honorer terutama di sekolah negeri tidak ada serdik dan tidak pernah menikmati tunjangan profesi guru (TPG).
"Saya kok curiga ya, jangan-jangan modus pemerintah agar yang lulus CPNS 2019 formasi guru adalah tenaga pendidik muda, fresh graduate. Sedangkan guru honorer diarahkan jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," tuturnya.
Kasus yang menimpa guru-guru honorer yang gagal melaju ke SKB CPNS 2019 akibat belum melengkapi serdik, lanjut Ahmad, hanya sebuah upaya mengurangi peluang honorer menjadi ASN (PNS).
"Apa enggak aneh, guru-guru honorer itu sudah lulus PPG, kenapa juga LPTK tidak langsung menerbitkan serdik kawan-kawan apa lagi yang sudah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD)," ucapnya.