Seprai Biru Jadi Saksi Bisu Perbuatan Rico pada Siswi SMP
jpnn.com, SAMPIT - Rico Efata (24) ditangkap petugas Polsek Dusel, Kalimantan Tengah karena memerkosa Mawar (15, bukan nama sebenarnya).
Warga Kecamatan Dusun Selatan itu melakukan perbuatannya, Selasa (5/9).
Padahal, Rico sebnarnya baru beberapa minggu keluar dari rumah tahanan (rutan).
“Kami amankan pelaku karena membawa kabur dan menyetu**hi korban yang masih anak di bawah umur,” kata Kapolsek Dusel AKP Budiono kepada Radar Sampit, Kamis (7/9).
Dia menambahkan, peristiwa itu terjadi ketika ibu korban pulang dari berjualan di warung.
Saat itu, ibu korban tak melihat anaknya yang masih duduk di bangku SMP tersebut.
Ibu korban lalu mencoba menghubungi anaknya melalui telepon.
Namun, telepon Mawar tidak aktif. Ibu korban langsung melapor ke pihak Polsek Dusel.