Artalyta Suryani tiba di Mabes Polri usai sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Foto: Agus Wahyudi/Jawa Pos.
Terkait duplik itu, JPU Sarjono Turin tak mau berkomentar. Sebab, waktu beracara sudah habis sesuai hukum acara yang berlaku, yakni KUHAP. ”Tunggu saja putusannya tanggal 29,” ujarnya. (ein)
JAKARTA – Sidang kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan dengan terdakwa Artalyta Suryani alias Ayin segera memasuki babak baru. Selasa, 29 Juli,