Serahkan Sejumlah Sertifikat di Kaltim, Menteri ATR Minta Peran Aktif Pemda
"Banyak sekali aset negara yang sampai saat ini belum disertipikatkan termasuk situ dan danau. Masyarakat tidak tahu pasti apakah tinggal di atas sempadan sungai, danau, atau pantai. Oleh sebab itu, saya minta semua untuk memberikan data di mana batas sempadan sungai, pantai, danau agar semua bisa disertipikatkan," kata hadi.
Senior Executive Vice President Hukum, Kebijakan, dan Kepatuhan PT PLN Dedeng Hidayat yang hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN.
Sebanyak 82.412 sertipikat aset telah terbit dari target 106.000 bidang yang digunakan sebagai infrastruktur ketenagalistrikan dalam menerangi nusantara.
Terkait sertipikasi aset Pemda, Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudi mengakui program sertipikasi aset Pemda di Kalimantan Timur pergerakannya agak lambat. Totalnya sekitar 20% aset yang sudah terlegalisasi. Oleh sebab itu, ia mendorong Pemda untuk ikut aktif berperan.
"Ini respons Pemda perlu dorongan kembali dan menjadi bahan evaluasi kami karena Pak Kepala Kanwil tiap triwulan melakukan evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait percepatan," sebutnya.
Hadir dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Awang Faroeq Ishak bersama Aus Hidayat Nur dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe.(chi/jpnn)