Serang Polisi, Hercules Divonis Empat Bulan
Selasa, 02 Juli 2013 – 14:10 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Hercules Rozario Marshal, Selasa (2/7). Majelis Hakim yang diketuai oleh Kemal Tampubolon ini menilai Hercules terbukti melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama. Bersama dalam sidang ini juga ada anak buah Hercules, Muhammad Sidik yang juga divonis 4 bulan penjara. "Terdakwa I dan terdakwa II secara sah meyakinkan melanggar Pasal 214 junto pasal 211 KUHP tentang kekerasan bersama dua orang atau lebih yang menyerang pejabat agar tidak melakukan tugas jabatannya yang sah," ujar Kemal.
Dalam kasus ini Hercules dan Sidik terbukti melakukan upaya pembubaran apel 30 personil polisi yang digelar di ruko Rich Place, Srengseng, Jakarta Barat 8 Maret lalu. Apel ini dilaksanakan setelah ada laporan masyarakat bahwa di wilayah Srengseng tidak aman dan sering terjadi kekacauan. Akibatnya, apel tersebut tidak tuntas dan langsung bubar karena tindakan yang dilakukan Hercules didukung anak buahnya, termasuk Sidik.
Fakta persidangan menyebut Hercules berteriak ke polisi agar segera membubarkan diri karena merasa terganggu dengan apel tersebut. Teriakan berkali-kali itu membuat puluhan anak buah Hercules ikut terprovokasi. Mereka datang mengendarai motor dan membawa senjata tajam hendak menyerang polisi. Namun, sebelum terjadi penyerangan ini, anak buah Hercules sudah lebih dulu diamankan kepolisian. Senjata mereka pun disita saat itu juga.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Hercules Rozario Marshal, Selasa (2/7). Majelis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
BERITA LAINNYA
- Humaniora
TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Senin, 25 November 2024 – 13:11 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Humaniora
Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
Senin, 25 November 2024 – 12:43 WIB - Humaniora
Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
Senin, 25 November 2024 – 12:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Hukum
4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
Senin, 25 November 2024 – 08:20 WIB