Serang Polisi, Hercules Divonis Empat Bulan
Selasa, 02 Juli 2013 – 14:10 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Hercules Rozario Marshal, Selasa (2/7). Majelis Hakim yang diketuai oleh Kemal Tampubolon ini menilai Hercules terbukti melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama. Bersama dalam sidang ini juga ada anak buah Hercules, Muhammad Sidik yang juga divonis 4 bulan penjara. "Terdakwa I dan terdakwa II secara sah meyakinkan melanggar Pasal 214 junto pasal 211 KUHP tentang kekerasan bersama dua orang atau lebih yang menyerang pejabat agar tidak melakukan tugas jabatannya yang sah," ujar Kemal.
Dalam kasus ini Hercules dan Sidik terbukti melakukan upaya pembubaran apel 30 personil polisi yang digelar di ruko Rich Place, Srengseng, Jakarta Barat 8 Maret lalu. Apel ini dilaksanakan setelah ada laporan masyarakat bahwa di wilayah Srengseng tidak aman dan sering terjadi kekacauan. Akibatnya, apel tersebut tidak tuntas dan langsung bubar karena tindakan yang dilakukan Hercules didukung anak buahnya, termasuk Sidik.
Fakta persidangan menyebut Hercules berteriak ke polisi agar segera membubarkan diri karena merasa terganggu dengan apel tersebut. Teriakan berkali-kali itu membuat puluhan anak buah Hercules ikut terprovokasi. Mereka datang mengendarai motor dan membawa senjata tajam hendak menyerang polisi. Namun, sebelum terjadi penyerangan ini, anak buah Hercules sudah lebih dulu diamankan kepolisian. Senjata mereka pun disita saat itu juga.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Hercules Rozario Marshal, Selasa (2/7). Majelis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:46 WIB - Humaniora
Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:31 WIB - Hukum
Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:10 WIB - Humaniora
Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
Minggu, 06 Oktober 2024 – 21:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
Minggu, 06 Oktober 2024 – 21:22 WIB - Humaniora
Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
Minggu, 06 Oktober 2024 – 21:58 WIB - Timur Tengah
Militer Israel Dipermalukan Hizbullah 2 Kali dalam Sehari, Kocar Kacir
Minggu, 06 Oktober 2024 – 23:01 WIB - Jateng Terkini
Pasca-Kecelakaan Maut, Kapolres Boyolali Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
Minggu, 06 Oktober 2024 – 22:02 WIB - Hukum
Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
Minggu, 06 Oktober 2024 – 21:04 WIB