Serangan Israel Melanggar Hukum
Hasil Investigasi PBB pada Kasus Kapal Mavi MarmaraJumat, 24 September 2010 – 03:33 WIB
Konon, pada 31 Mei lalu, pasukan IDF yang baru mendarat dari helikopter tempur langsung menyerang penumpang kapal. Mereka berusaha mengambil alih kapal sambil melakukan aksi provokatif. Para penumpang kapal menyatakan bahwa personel militer Negeri Yahudi itu lebih dulu beraksi. Tidak seperti keterangan militer Israel yang menyebut tindakan pasukan mereka sebagai reaksi atas ulah penumpang kapal. "Sedikitnya enam penumpang tewas akibat aksi brutal mereka," terang panel tersebut.
Lebih lanjut dalam keterangan resminya terkait insiden tersebut, panel PBB itu juga mengkritik blokade yang diberlakukan Israel di Jalur Gaza. Blokade yang mulai diterapkan Juni 2007, pasca kemenangan Hamas dalam pemilu Palestina pada 2006 lalu, itu sudah berlangsung selama empat tahun. "Blokade di kawasan Palestina itu bertentangan dengan hukum mengingat krisis kemanusiaan yang terjadi di Jalur Gaza," ungkap Dewan HAM PBB.
Namun, hasil investigasi PBB itu langsung dibantah Israel. Menteri Pertahanan Ehud Barak tetap yakin militernya tidak bersalah. "Kesimpulan yang dipublikasikan hari ini bias dan berat sebelah. Tidak berbeda dengan (karakter) panel yang membuatnya," tandas Kementerian Pertahanan Israel dalam keterangan resmi seperti dilansir CNN.