Serangan Tajam Ngabalin ke Aktivis #2019Ganti Presiden
Rabu, 29 Agustus 2018 – 09:32 WIB
BACA JUGA: Neno Ngeles Begini soal Penggunaan Mikrofon Lion Air
Apa yang dilakukan kelompok yang menamakan diri Relawan Ganti Presiden (RGP) itu menurut Ngabalin merupakan persoalan keamanan. Sebagaimana di dalam UU 9/1998 ada unsur keamanan dan ketertiban, menghargai perbedaan pendapat, menjaga persatuan dan kesatuan, hukum, norma yang berlaku di tengah masyarakat.
"Jadi kalau anda datang di Surabaya, Makassar, Riau, Batam, kemudian orang Batam merasa terganggu, wajib dibubarkan. Kalau perlu langsung diusir. Memang betul harus dijaga bandara, enggak perlu kasih izin masuk," tegasnya.(fat/jpnn)