Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Serikat Pekerja Mandiri Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Sabtu, 07 Maret 2020 – 02:56 WIB
Serikat Pekerja Mandiri Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja - JPNN.COM
Peserta unjuk rasa menuju Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Jumat (6/3/2020). Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha
“Hubungan kerja ke depan sangat mengkhawatirkan karena tidak akan ada pekerja tetap. Semua menjadi pekerja kontrak atau PKWT. Ini kan menjadi masalah buat masyarakat Bali karena ketika melihat secara umum saja, RUU ini bertentangan dengan konsep Tri Hita Karana dalam ajaran Hindu. Bagaimana hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan lingkungan, dan juga manusia dengan Tuhan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa FSPM regional Bali memiliki anggota kurang lebih 2.500 orang untuk sektor hotel dan restoran di wilayah Bali.

Aksi unjuk rasa ini diikuti masyarakat yang tergabung dalam koalisi rakyat Bali menolak UU Omnibus Law, baik mahasiswa maupun LBH dan juga praktisi lingkungan yang memang memiliki kepentingan yang sama menolak RUU Omnibus Law.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan surat penolakan RUU Omnibus Law sudah dilaporkan kepada pimpinan.

Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Bali menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close