Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Serikat Pekerja Mandiri Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Sabtu, 07 Maret 2020 – 02:56 WIB
Serikat Pekerja Mandiri Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja - JPNN.COM
Peserta unjuk rasa menuju Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Jumat (6/3/2020). Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha

jpnn.com, DENPASAR - Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Bali menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Tuntutannya, pertama kami sebagai masyarakat Bali menyatakan menolak dengan keras RUU itu. Menolak karena Bali tidak membutuhkan RUU Omnibus Law karena memang kami melihat dari beberapa poin dalam rancangan, khususnya tentang cipta kerja. Jadi kami dari serikat pekerja mandiri melihat bahwa dalam rancangan UU Cipta Kerja itu banyak mengamputasi hak-hak buruh," kata Sekretariat Regional FSPM Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, saat unjuk rasa di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan aksi unjuk rasa ini merupakan kelanjutan dari aksi yang dilakukan pada 6 Februari lalu.

Kedatangan gabungan Koalisi Masyarakat Bali bertujuan untuk memastikan kembali kepada Pemerintah Provinsi Bali, apakah surat tuntutan sudah dikirim atau tidak ke pusat terkait dengan penolakan tentang RUU Omnibus Law.

Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Bali menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News