Sering Minum Bir tapi Bayar Semaunya, Beginilah Akibatnya
Senin, 06 Agustus 2018 – 18:28 WIB
Kini Agustinus sudah berstatus tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara.(bx/afi/yes/JPR)
Kini Agustinus sudah berstatus tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara.(bx/afi/yes/JPR)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News