Sertu Bayu Tewas di Papua, Jenderal Andika: 2 Terduga Penganiaya Adalah Perwira
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut ada dua pelaku yang diduga menganiaya Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Korban dianiaya hingga tewas di Timika, Papua pada 8 November 2021.
Menurut mantan KSAD itu, terduga pelaku masing-masing berpangkat Letnan Satu (Lettu) dan Letnan Dua (Letda) TNI.
"Diduga sebagai pelaku ada dua perwira di sini," ujar Andika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).
Mantan Pangkostrad itu mengaku akan terus memantau penyelesaian kasus hukum tewasnya Sertu Bayu.
Terlebih lagi, Andika menduga ada upaya memperlambat penuntasan kasus tewasnya Sertu Bayu sebelum alumnus Akmil 1987 itu mendengar keluhan ibu korban, Sri Rejeki melalui media.
Sri sebelumnya berbicara kepada media demi menuntut keadilan kematian anaknya, Sertu Bayu ketika bertugas di Papua.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada ibu Sri yang menyuarakan," ujar Andika.